Kabar Baik! Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2021 Naik 6,51 Persen Jadi Rp 4,7 Juta

- 21 November 2020, 21:30 WIB
Uang Rupiah.
Uang Rupiah. /Pixabay

Wakil Ketua PC FSPMI Otomotif, Khairul Bakhri mengaku, sangat bersyukur bahwa angka yang diberikan pemerintah sesuai yang diharapkan. Kendati demikian dia menegaskan, perjuangan untuk meminta kenaikan UMK tahun 2021 belum selesai.

“Tentunya untuk saat ini perjuangan kami belum selesai. Titik akhir kami pada saat SK itu sudah diterbit oleh Gubernur," ucapnya.***(Tommi Andryandy/PikiranRakyat.com)

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x