Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Upah, Serikat Buruh Jawa Barat Minta UMP dan UMK 2024 Naik 15 Persen

- 6 November 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi besaran usulan kenaikan upah minimum yang dipastikan Kemenaker tahun depan.
Ilustrasi besaran usulan kenaikan upah minimum yang dipastikan Kemenaker tahun depan. /pexels.com/

Menurut Taufik, dengan Permenaker ini minimal semua kabupaten dan kota serta provinsi mendapatkan besaran kenaikan upah di atas inflasi.

Baca Juga: TOK! Nilai UMK 2023 Jabar Telah Dirilis, Berapa Upah di Majalengka? Ini Daftarnya

“Jadi hitungannya inflasi dulu, otomatis ini sesuai dengan tuntutan dari para buruh menjaga daya beli jadi di atas 6,12 persen (kenaikannya),” ungkap Taufik.

Selain inflasi, faktor penambah besaran UMP yaitu pertumbuhan ekonomi, yang menurut pemerintah ini bonus. *

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Serikat Buruh Jawa Barat Minta UMP dan UMK 2024 Naik 15 Persen, Ini Alasannya - https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-017328687/serikat-buruh-jawa-barat-minta-ump-dan-umk-2024-naik-15-persen-ini-alasannya

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x