RESMI! Gubernur Jawa Barat Tetapkan UMK Jawa Barat 2023, 27 Kabupaten dan Kota Alami Kenaikan

- 8 Desember 2022, 13:00 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Rahmat Taufik Garsadi (kedua dari kanan) saat mewakili Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam mengumumkan besaran nilai UMK tahun 2023, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Rahmat Taufik Garsadi (kedua dari kanan) saat mewakili Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam mengumumkan besaran nilai UMK tahun 2023, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022. /Foto: ANTARA/Ajat Sudrajat/

 

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK)  tahun 2023 untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.

Penetapan dan pengumuman penetapan UMK Jawa Barat 2023 tersebut disampaikan oleh Rahmat Taufik Garsadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.

“Saya mewakili Pak Gubernur Jawa Barat, untuk membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK,” katanya.

Baca Juga: TOK! Nilai UMK 2023 Jabar Telah Dirilis, Berapa Upah di Majalengka? Ini Daftarnya

Dia juga menjelaskan bahwa penetapan besaran nilai UMK tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. 

UMK di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2023 itu seluruhnya mengalami kenaikan dengan rata-rata di atas 7,08 persen.

Dalam surat keputusan tersebut, UMK tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2023 dicatat oleh Kabupaten Karawang dengan besaran Rp5.176,07. Sedangkan UMK terendah berada di Kota Banjar dengan besaran Rp1.998.119,05.

Berikut ini daftar besaran nilai UMK 27 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023:

Baca Juga: RINCIAN LENGKAP UMK di Provinsi Jawa Barat, Cek Selisih Cirebon, Indramayu, Majalengka dengan Kota Lainnya

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x