“Sambil mempercepat kepada yang usia 6 - 11 tahun sebagai objek baru, jika terlalu mepet kita akan berikan sebagai booster tapi hanya kepada pekerja kesehatan dan TNI atau Polri itu kebijakan di Jabar,” ungkap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Banddung.
Namun dengan demikian tetap titik fokusnya bukan ke booster tetapi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun yang menjadi objek baru sehingga lebih mudah.
Adapun dalam waktu dekat atau di akhir Januari 2022, sebanyak 180 dosis yang akan dijadikan booster untuk pekerja kesehatan dan TNI atau Polri. ***