Semua Jenis Mudik di Jawa Barat Dilarang, Kang Emil: yang Terlihat Beberengkes Akan Kita Tindak

- 12 Mei 2021, 21:11 WIB
Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil saat memberikan keterangan usai melakukan peninjauan langsung pos penyekatan di exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil saat memberikan keterangan usai melakukan peninjauan langsung pos penyekatan di exit tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

PORTAL MAJALENGKA -  Seluruh jenis kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, termasuk mudik lokal di Jawa Barat, dilarang.

Termasuk di kawasan aglomerasi di wilayah Jabar (Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek dan Bandung Raya).

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan, orang yang tinggal di Kota Cimahi kerja di Bandung, tidak akan dirazia atau disekat.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun Terlibat Kasus Pembunuhan Nenek Tua, Perhiasan Korban Dilucuti

"Namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik. Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat beberengkes, gayanya mau mudik maka itu yang kita larang," kata Kang Emil dilansir dari Antara.

Dia menegaskan, tidak ada lagi istilah mudik lokal di Jawa Barat, baik di kawasan aglomerasi maupun yang bukan kawasan aglomerasi.

Hal tersebut, kata Kang Emil diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Takbir Keliling Dilarang, 1.300 Personil Gabungan TNI-Polri Disebarkan di Sejumlah Titik

"Mudik pada intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang," kata dia.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x