Modus, 7 Ambulan Mudik Kepergok Polisi, Disuruh Putar Balik

- 7 Mei 2021, 21:44 WIB
ilustrasi mobil ambulans
ilustrasi mobil ambulans /pikiran rakyat/

PORTAL MAJALENGKA - Berbagai cara dilakukan warga untuk bisa tembus larangan mudik Lebaran 2021, di antaranya modus mudik menggunakan Ambulan.

Kejadian mudik menggunakan ambulan dipergoki petugas saat penyekatan hari kedua larangan mudik, Jumat 7 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan petugas menemukan tujuh orang penumpang dalam mobil ambulans.

Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Banyak Keanehan, Pegawai Heran Ditanya Soal Ucapan ke Pemeluk Agama Lain

Mereka beralasan kerabat dekatnya meninggal dunia sehingga mengharuskannya untuk melayat.

Di daerah Cikarang ditemukan satu buah mobil ambulan yang mencoba untuk mengelabui petugas melalui modus operandinya.

"Satu ambulans ini isinya 6 orang, sama supir jadi 7 ya terdiri dari dua orang dewasa, dua orang ibu-ibu, dan dua anak-anak yang menyampaikan bahwa ada kerabatnya yang sakit dan meninggal dunia yang akan dijenguk ke luar daerah," sambungnya.

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Nusantara Bikin Heboh Lagi, Mahasiswa Ungkap Ada Fenomena yang Menciderai

Kendati memiliki alasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan non-mudik, pihak kepolisian tetap menahan dan meminta supir ambulans tersebut putar balik.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x