PORTAL MAJALENGKA-Sebuah kendaraan truk pengangkut sayur diamankan polisi karena membawa sejumlah pemudik pada razia larangan mudik lebaran 2021.
Truk pengangkut sayur diberhentikan di kilometer 31 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Diketahui truk pengangkut sayur tersebut berasal dari Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik 2021, Lebih dari Seribu Kendaraan Diputarbalikan di Jawa Barat
Sejumlah pemudik yang dibawa truk pengangkut sayur menumpang dibagian belakang truk bersama tumpukan sayur.
Hal tersebut dilakukan karena pemudik sudah kehabisan cara agar dapat sampai di kampung halaman.
Salah seorang pemudik Alia (30) mengaku menumpang truk sayur dari Pasar Induk CIbitung menuju Karawang.
Baca Juga: Proses Ganti Rugi Korban Kilang Minyak Balongan, Pertamina Didampingi Kejari Indramayu
"Lah ini saya dari Cibitung mau ke Karawang. Ikut dari pasar bayar Rp50 ribu karena tidak ada bus, saya mau naik apalagi motor tidak punya," katanya.