Kapolda Jabar : Kasus RS Ummi Pidana Murni

- 30 November 2020, 22:28 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan kasus di RS Ummi bukan delik aduan, melainkan pidana murni
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan kasus di RS Ummi bukan delik aduan, melainkan pidana murni // Yedi Supriadi

Baca Juga: Pasca Pencopotan Kapolda Jabar, Pengamat: Kapolda Baru Harus Antisipatif Tegakkan Prokes

Meski begitu, dia memastikan pihak kepolisian bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang kurang serius dalam penanganan Covid-19.

“Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur,” kata Dofiri. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah