PORTAL MAJALENGKA - Harusnya memberi pelayanan yang terbaik bagi kebutuhan warganya, oknum perangkat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung berinisial R diduga minta uang dan ajak hubungan badan warganya.
Peristiwa itu bermula saat seorang wanita, SR datang ke Kantor Desa Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung untuk mengurus sejumlah dokumen adminduk.
Di sana dia ditemui R. Setelah mengetahui maksud dan tujuan SR, oknum perangkat desa itupun langsung meminta uang kepada SR sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Oknum Polisi Cirebon Edarkan Obat Terlarang, Ditangkap di Stasiun Balapan Solo saat Kabur
Sang oknum perangkat desa juga menawarkan pada SR tidak perlu bayar uang tersebut, asalkan dirinya bersedia berhubungan badan.
Diduga karena menerima perlakuan tidak menyenangkan tersebut, akhirnya R mengadukan perbuatan oknum perangkat desa itu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).
"Pengadu ditawari tidak perlu membayar biaya tersebut asalkan mau berhubungan badan," dikutip Portal Majalengka dari Surat Laporan, Rabu, 21 Juni 2023.
Perkara ini sekarang telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, membenarkan soal perkara tersebut dan sudah menerima pelimpahan dari Polda Jabar.
Baca Juga: Bupati Dadang Supriyatna Targetkan Kabupaten Bandung Miliki 4 Rumah Sakit Daerah Baru
Dia menambahkan, saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Kendati tidak menyebutkan secara rinci sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Pihaknya berjanji akan segera memproses kasus tersebut. Untuk perkembangan lebih lanjut akan diberitahukan kembali. *