Malam Tahun Baru 2021, Jalur Puncak Ditutup 12 Jam

14 Desember 2020, 10:00 WIB
Jalur menuju Puncak Ditutup Sementara Pada Malam Tahun Baru 2021 /

PORTAL MAJALENGKA – Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penularan Covid-19, Polres Bogor Polda Jawa Barat akan melakukan penutupan selama 12 jam jalur Puncak.

Penutupan tersebut tepatnya di pintu keluar masuk Tol Gadog, Ciawi Kabupaten Bogor Jawa Barat di malam Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Pemkot Bogor Keluarkan 4 Aturan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021

Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata di Bogor mengatakan, penutupan jalur selama 12 jam mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.

Bagi pengendara yang ingin bepergian ke Cianjur atau Bandung, bisa menggunakan jalan alternatif selama jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternative yaitu Sukabumi dan lewat Jonggol.

Baca Juga: Bappenda Kabupaten Bogor Tetap Tagih Pajak Villa Tak Berizin

Jalan alternatif lewat Jonggol memiliki jarak tempuh 87 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Cibubur—Cileungsi—Jonggol Cariu—Cikalong—Cianjur.

Jalan alternatif kedua, lanjut dia, lewat Sukabumi memiliki jarak tempuh 88 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 3 jam dengan rute: Ciawi—Cicurug—Cibadak—Kota Sukabumi—Cianjur.

Baca Juga: Pemkab Bogor Lakukan Penataan Konsep A City Beautiful Project

Penutupan jalur Puncak Cisarua ini bukan kali pertama dilakukan oleh Polres Bogor, tetapi dilakukan pada setiap malam pergantian tahun.

Hal ini, menurut dia, dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler