10 Anggota Polri Kawal Proses Ekstradisi Chaowalit, Buronan Nomor 1 Thailand

- 4 Juni 2024, 21:20 WIB
Polri menampilkan gambar buronan Interpol Thailand Chaowalit Thongduang saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta
Polri menampilkan gambar buronan Interpol Thailand Chaowalit Thongduang saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta /Foto: ANTARA/

Dalam aksi pelarian Chaowalit yang merupakan gembong narkoba dibantu rekan-rekanya. Bahkan sebelum melarikan diri, Chaowalit sempat menempang anggota polisi Thailand.

Pelarian pertama Chaowalit menuju ke India dulu, baru pada 8 Desember 2023.ke Indonesia melalui perairan Aceh.

Baca Juga: 34 dari 37 WNI Pemegang Visa Non Haji yang Ditangkap di Arab Saudi Dipulangkan, 3 Orang Jalani Proses Hukum

Chaowalit termasuk burun yang licik, selama masa pelarian ia. berpura-pura bisu karena tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Sementara untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menemaninya menggunakan bantuan aplikasi google translet.
 
Polri menerima permintaan red notice Chaowalit dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024. Lalu memburu keberadaa-nya yang terendus berada di Sumatera Utara.

Namun aetelah dilakukan penyelidikan pada 20 Mei 2024, buronan nomor 1 Thailand itu sudah berpindah tempat ke Bali untuk berlibur.

Pada Minggu 2 Juni 2024 Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan bahwa penangkapan Chaowalit, buronan nomor 1 Thailand ini merupakan bentuk implementasi dari kerja sama Police to Police yang dimiliki Polri dengan kepolisian di beberapa negara kawasan ASEAN, salah satunya Thailand.

Jenderal polisi bintang tiga itu Juga menegaskan bahwa Kerja sama ini, adalah bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas, stabilitas keamanan masing-masing negara.

Karena itu kerjasama polisi antar negara penting dilakukan, lanjutnya - sebagaimana disampaikan Pak Presiden Joko Widodo agar adanya kerja sama yang responsif sehingga menjaga kawasan ASEAN yang aman dan sejahtera.

Pesan Presiden ditindaklanjuti oleh Kapolri yang menyampaikan kepada jajarannya semua bahwa kerja sama atau koordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan penegasan Kapolri tersebut, maka tanggal 30 Mei 2024 tim gabungan Polri yang terdiri atas Divisi Hubinter, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polda Bali, bekerja sama dengan Royal Thai Police berhasil menangkap buronan yang dianggap sebagai nomor satu di Thailand," tutur Wahyu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah