Tegas Nih, Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online Akan Diseret ke Aparat Penegak Hukum

- 28 Juni 2024, 16:07 WIB
Ilustrasi judi online. Tegas Nih, Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online Akan Diseret ke Aparat Penegak Hukum
Ilustrasi judi online. Tegas Nih, Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online Akan Diseret ke Aparat Penegak Hukum /Freepik/rawpixel.com/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kepala daerah yang terlibat judi online, akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi," ujar Mendagri Tito, Kamis 27 Juni 2024.

Meski begitu, sejauh ini belum ada informasi atau data resmi kepala daerah yang terlibat. Saat ini, masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Baca Juga: Siang Ini Gemp Kekuatan Magnitudo 3.4 Guncang kawasan Tasikmalaya Jawa Barat

Mendagri Tito juga akan meminta informasi kepada PPATK soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud.

Menurutnya, Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, temuan PPATK biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan, sehingga jika data itu diterima dari PPATK.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 vs Laos di Piala AFF U-16 2024, Garuda Muda Lolos ke Semifinal Skor 6- 1

Maka pihaknya pun bakal mengklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah