Wapres Tegaskan Perlu Sanksi Tegas Judi Online dan Edukasi Antiperjudian

- 28 Juni 2024, 20:04 WIB
Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya verifikasi bansos untuk korban judi online agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan
Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya verifikasi bansos untuk korban judi online agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/setneg.go.id

PORTAL MAJALENGKA  - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan menyelesaikan masalah judi online diperlukan adanya sanksi tegas.

Selain itu diperlukan juga literasi kepada masyarakat sehingga ke depan perilaku itu tidak masuk seluruh lapisan masyarakat.

"Ini bahaya sekali. Jadi, edukasi antiperjudian itu harus terus kita galakkan dan kita harapkan ada efek jeranya ke depan jangan sampai kita menjadi masyarakat penjudi," kata Wapres Ma'ruf Amin, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga: Ahli Sebut Ada 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Muslim Terkait Ramalan Cek Khodam

Wapres Ma'ruf Amin merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan terdapat lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD terjerat judi online.

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang dari transaksi judi online tidak sedikit, melainkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan selain merupakan larangan agama, berjudi juga mengganggu produktivitas seseorang.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Begini Sepak Terjang Alumni Wirausaha Merdeka Lanjutkan Bisnis

"Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali. Kalau masyarakat kita itu menjadi masyarakat penjudi, itu mungkin ada di tempat lain yang berjudi itu orang kaya gitu ya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah