Sebelumnya, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korsel menuduh dua insinyur Indonesia mencoba mencuri data informasi teknologi jet tempur KF-21.
Dua teknisi yang dikirim dari Indonesia untuk mengerjakan proyek pengembangan jet tempur di KAI itu kabarnya sedang menjalani penyelidikan dan dilarang meninggalkan Korea.
Pihak berwenang Korsel menyatakan menangkap dua insinyur Indonesia itu pada Januari 2024.
Yakni setelah mereka kedapatan berusaha mengambil file terkait proyek yang disimpan di USB flash disk.***