Arab Saudi Hentikan Pembatasan Sosial dan Karantina, Berikut 7 Aturan Baru yang Perlu Diketahui

- 7 Maret 2022, 12:00 WIB
KJRI Jeddah, Endang Jumali. Endang membenarkan Arab Saudi menghentikan pembatasan sosial dan karantina. Berikut 7 aturan baru yang perlu diketahui.
KJRI Jeddah, Endang Jumali. Endang membenarkan Arab Saudi menghentikan pembatasan sosial dan karantina. Berikut 7 aturan baru yang perlu diketahui. /Kemenag.go.id

Baca Juga: Luhut Tawarkan Arab Saudi Berinvestasi dalam Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Kebijakan ini berlaku juga bagi seluruh masjid-masjid di seantero Arab Suadi. Namun, untuk penggunaan masker wajah tetap diperlukan.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Arab News kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah