PORTAL MAJALENGKA - Kabar gembira, pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia sudah dibuka kembali.
Kabar itu dipastikan usai Pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik Kedutaan Besar di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menegaskan, kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia.
Baca Juga: Arab Izinkan Jamaah Indonesia Ibadah Umrah Mulai 10 Agustus, Syaratnya Berat
"Perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia,” kata Menlu Retno dilansir dari Antara.
Sebuah komite khusus di Arab Saudi saat ini tengah berupaya untuk meminimalisasi segala hambatan jamaah umrah Indonesia.
Selain itu, Saudi juga mempertimbangkan penetapan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Wagub Uu Akan Sanksi Biro Perjalanan Umroh Yang Tidak Berangkatkan Jemaah Dari Bandara Kertajati
Kedua negara juga tengah bekerja untuk dapat berbagi informasi terkait latar belakang kesehatan jamaah, guna mempermudah proses masuk ke Arab Saudi.