Majelis Hakim Jadwalkan Datangi Rumah Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 3 Januari 2023, 19:03 WIB
Majelis Hakim Jadwalkan Datangi Rumah Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi
Majelis Hakim Jadwalkan Datangi Rumah Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp

Itu merupakan permintaan dari penasihat hukum Sambo dan Putri guna menunjukkan lokasi kejadian perkara yang selama ini kerap digambarkan oleh para terdakwa dan saksi terkait dengan perkara tersebut.

Di samping itu, tambah Wahyu, majelis hakim juga ingin melihat lokasi tersebut.

Baca Juga: Kecewa Hasil Timnas Filipina vs Timnas Indonesia, Shin Tae-yong: Kami Tidak Bisa Memanfaatkan Banyak Peluang

"Jadi, penasihat hukum meminta ke sana untuk menunjukkan seperti apa sih yang digambarkan para saksi di sini. Demikian juga, majelis hakim ingin melihat lokasinya seperti apa sih sehingga saksi dan terdakwa tidak kita butuhkan di sini," ujarnya.

Selanjutnya, jaksa penuntut umum meminta agar majelis hakim mengizinkan sekitar enam orang saksi untuk ikut mengecek rumah Sambo dan Putri di Duren Tiga dan Saguling itu.

Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim karena tujuan mereka melakukan pengecekan bukan untuk melakukan pembuktian terkait dengan perkara yang tengah disidangkan itu.

"Begini, kalau kepentingan pemeriksaan di persidangan ini, kita hanya menginginkan gambaran situasi di sana. Kita tidak membutuhkan pembuktian. Jadi, tidak ada pembuktian sama sekali,” ucap Wahyu.

Usai mendengar penjelasan itu, jaksa penuntut umum pun menerima keputusan majelis hakim.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x