"Tidak ada perbedaan pendapat. Makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan," kata Dedi.
Adapun sidang kode etik Ferdy Sambo dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Kemudian Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Baca Juga: ASTRO Sudah Tiba di Jakarta untuk Birukan Langit Indonesia Festival 2022, Disambut Meriah Aroha
Berikut daftar 15 saksi kasus Ferdy Sambo
Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:
Brigjen Hendra Kurniawan. .
Brigjen Benny Ali.
Kombes Agus Nurpatria.
Baca Juga: Kecerdikan Abu Nawas Hadapi si Kembar yang Jujur dan Pembohong, Tak Terkecoh Sedikit Pun