PORTAL MAJALENGKA - Perkara kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.
Pihak penyidik Bareskrim Polri masih terus bekerja dalami informasi mengenai adanya ancaman pembunuhan pada Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik sedang mendalami semua informasi yang sudah diterimanya.
Baca Juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus Penembakan Brigadir J, Ahok Beri Respon Begini
“Semua info yang ada sedang didalami oleh Tim Sidik Bareskrim,” kata Dedi pada Senin, 25 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Dedi mengatakan bahwa penyidik akan segera mungkin menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan ke publik.
“Kalau sudah selesai akan disampaikan,” ucap Dedi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahok Tuntut Pengacara Keluarga Brigadir J Meralat dan Minta Maaf, Ada Apa?
Di sisi lain, pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa sebelum tewas, Brigadir mendapat ancaman.