Pihaknya penyidik akan tetap bekerja sesuai prosedur dalam menyelesaikan kasus ini.
“Penyidik tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini,” ucap Zulpan.
Baca Juga: Tancapkan Tongkat, Sunan Giri Mampu Membuat Telaga Pegat untuk Warga Gresik: Karomah Walisongo
Zulpan tegaskan kedatangan Roy Suryo ke LPSK tidak mempengaruhi sama sekali terhadap proses yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
“Tidak mempengaruhi. Hanya minta perlindungan kan. Nanti silakan LPSK yang menilai apakah Roy Suryo sebagai saksi atau korban dalam kasus yang dialaminya. Kami tidak mempersoalkan itu, tetapi proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya sedang berjalan,” tegas Zulpan. ***