PORTAL MAJALENGKA - Model Ayu Aulia kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang sebelumnya berstatus saksi dalam kasus dugaan penganiayaan.
Polres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan bahwa Ayu Aulia kini statusnya menjadi tersangka.
"Benar (sudah tersangka)," ujar Budhi dalam keterangan yang diterima, Rabu 20 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: SAAT GUS DUR Dicaci dan Dimaki, Santri Gus Dur Tidak Terima, Ini yang Terjadi!
Setelah itu, Ayu Aulia akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka.
Akan tetapi, Budhi masih belum bisa menginformasikan kapan jadwal pemanggilan itu, sebab masih dalam proses penyidik.
“Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehinnga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),” ungkap Budhi.
Baca Juga: Kabar Baik, Kompolnas Temukan Bukti CCTV Dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Terpisah dengan itu, Ade Ratna Sari selaku pelapor perkara ini menyampaikan informasi penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka sambil membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada, Rabu 20 Juli 2022.