Jessica Iskandar Tertipu Rp9,8 Miliar oleh Rekan Bisnis Penyewaan Mobil

- 15 Juli 2022, 19:58 WIB
Jessica Iskandar yang ditipu Rp9,8 miliar oleh jasa penyewaan mobil, bersama pengacara melapor ke Polda Metro Jaya.
Jessica Iskandar yang ditipu Rp9,8 miliar oleh jasa penyewaan mobil, bersama pengacara melapor ke Polda Metro Jaya. /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi

Baca Juga: Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Mafia Tanah

Namun dalam perjalanannya janji tersebut hanya di mulut saja, yang tidak pernah terwujud dalam pelaksanaannya.

“Korban meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan pelbagai alasan dan tidak ada itikad baik,” ungkap Zulpan.

Mengetahui ada kejanggalan dalam proses jalinan bisnisnya, Jessica Iskandar langsung membuat laporan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain,” ucap Zulpan.

Baca Juga: Tim Pengendalian Inflasi Daerah Jawa Barat Adakan High Level Meeting Antisipasi Stagflasi

Atas perbuatannya jika benar terjadi penipuan, terlapor akan terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. Akan tetapi sampai sejauh ini laporan tersebut masih dalam penyidikan oleh pihak kepolisian. “Laporan ini sedang diusut oleh penyidik,” pungkas Zulpan. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah