PORTAL MAJALENGKA - Artis Jessica Iskandar biasa disapa Jedar telah tertipu rekan bisnis penyewaan mobilnya.
Sekitar Rp9,8 miliar uang Jessica Iskandar ludes diambil pelaku rekan bisnisnya.
Atas kejadian itu, Jessica Iskandar langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya, tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibenarkan Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa lewat kuasa hukum Jessica Iskandar melayangkan laporan tersebut dan diterima 15 Juni 2022 kemarin.
Baca Juga: Setelah Gisel, Video Panas Mirip Jessica Iskandar Trending Topic di Twitter
“Ya benar memang ada laporan tersebut,” ucap Zulpan dalam siaran persnya, Kamis 14 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Zulpan jelaskan bahwa Jedar telah menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya yang berisinial CSB. Pada kesempatan itu diinformasikan Jedar dijanjikan meraup keuntungan setiap bulan.
“Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain,” ungkap Zulpan.
Lanjut Zulpan, Jessica Iskandar sudah menyerahkan uang senilai Rp9.853.000.000 kepada CSB supaya dapat dibelikan beberapa unit mobil.