"Yang digunakan (Indra Kenz) untuk pelatihan. Tapi kami akan cek ulang agar jelas secara keseluruhan," ujar Karta.
Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihak penyidik telah melakukan pembongkaran deposit box milik tersangka Indra Kenz.
Dari pemeriksaan tersebut menghasilkan temuan dua sertifikat tanah dan satu unit flashdisk.
Adapun untuk pembongkaran deposit box sendiri dilakukan di nank BCA dengan saksi pegawai bank, Jumat 27 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila, Sila Pertama Bukan Ketuhanan Yang Maha Esa?
"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA, setelah dilakukan pembongkaran maka ada 2 yang diamankan. Yang pertama ada sertifikat atas nama IK sendiri dan atas nama NK, kemudian juga ada flash disk," kata Ramadhan.
Sekarang barang itu sudah diamankan oleh polisi. Perlu diketahui temuan barang baru itu akan disatukan dengan barang bukti lainnya dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz. *