Penyidikan Kasus Indra Kenz: Polri Temukan Data Perusahaan Trading

- 1 Juni 2022, 15:30 WIB
Penyidik Bareskrim Polri membongkar deposit box milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz dan mendapat data terkait perusahaan trading.
Penyidik Bareskrim Polri membongkar deposit box milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz dan mendapat data terkait perusahaan trading. /Antara/ADAM BARIK/ANTARA FOTO

PORTAL MAJALENGKA - Pengungkapan kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz terus bergulir.

Kini penyidik Bareskrim Polri telah menemukan satu unit flashdisk yang berisikan data perusahaan, yang diduga terkait investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Temuan flashdisk tersebut pada saat Polri membongkar deposit box milik tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Masa Penahanan Indra Kenz Kembali Diperpanjang Selama 30 Hari ke Depan

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menjelaskan satu unit flashdisk itu berisi data-data pendirian perusahaan trading.

"Data flashdisk secara garis besarnya (isinya) itu data pendirian perusahaan trading," ungkap Karta.

Kendati begitu pihaknya belum bisa menerangkan lebih detail terhadap perusahaan trading apa yang dimaksud.

Akan tetapi data itu digunakan Indra Kenz untuk melakukan pelatihan trading terhadap setiap membernya.

Baca Juga: Jemput Ferrari California Rp3,5 Miliar, Bareskrim Kebut Berkas Kasus Indra Kenz

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x