UPDATE KASUS SUBANG: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak Disampaikan ke Presiden Jokowi dan Kapolri

- 31 Mei 2022, 07:40 WIB
   Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri
Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri /Internet/

PORTAL MAJALENGKA - Update pembunuhan ibu dan anak di Subang bahwa kronologi kejadian itu disampaikan ke presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan Achmad Taufan, selaku kuasa hukum Danu dalam sebuah kesempatan.

Seperti diketahui, penyidik kepolisian dalam waktu dekat mengumumkan tersangka setelah mendapat bukti kuat..

Baca Juga: Kasus Subang Terungkap, Polisi Tegaskan Tidak Perlu Pengakuan Tersangka Pembunuhan

Penyidik Polda Jabar terus menjalankan operasi senyap untuk mencari informasi penting m.

Informasi penting tersebut akan secepatnya mengungkap kasus pembunuh Subang secara terang benderang.

Salah satu progres adalah penambahan jumlah saksi yang telah diperiksa penyidik terkait kasus Subang.

Baca Juga: Begini Kondisi TKP Pembunuhan Subang Terbaru, Kriminolog UI: Polisi Bisa Rugi

Dari situlah ada keterangan saksi yang masuk kategori informasi mahkota. Atau ada keterangan yang terkait alibi saksi-saksi lama maupun saksi-saksi baru.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x