PORTAL MAJALENGKA - Penyidik kepolisian dalam waktu dekat mengumumkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penyidik Polda Jabar terus menjalankan operasi senyap untuk mencari informasi dan menyelesaikan penyelidika.
Informasi penting tersebut akan secepatnya mengungkap kasus pembunuh Subang secara terang benderang.
Baca Juga: Terbaru Kasus Subang: Skenario Tangkap Pelaku Pembunuhan Sejak Desember 2021
Di sebuah kesempatan, dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumy Hastry menyatakan, tidak perlu pengakuan pelaku untuk penetapan tersangka.
Demikian dalam acara Forensic Talk ke-13 dipandu Prof Drs Adrianus Meliala, MSi, MSc, PhD diunggah di akun resmi instagram Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui.
Menurutnya, lamanya penetapan tersangka kasus Subang akibat kehati hatian pihak kepolisian dalam menyebut nama tersangka.
"Hal lain adanya keterbatasan kemampuan forensik yang tidak sinkron dengan hasil puslabfor," katanya.