UPDATE KASUS SUBANG: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak Disampaikan ke Presiden Jokowi dan Kapolri

- 31 Mei 2022, 07:40 WIB
   Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri
Kolase Presiden RI Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Achmad Taufan. Dalam upaya meminta keadilan bagi kliennya dalam kasus Subang, pengacara Danu Achmad Taufan mengatakan telah mengirim surat ke Presiden dan Kapolri /Internet/

Jika sudah sesuai kronologi kasus Subang , maka akan disampaikan ke Presiden untuk diharapkan membantu menyelesaikan kasus yang berlarut- larut ini.

“Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita.

Kalau sudah sepakat nanti kita kirim ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda,” kata Achmad Taufan.

Achmad Taufan mengatakan bahwa apa yang dikatakan dalam kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang merupakan asumsi serta dugaan-dugaan dari pihaknya, yaitu dari tim ATS LawFirm.

Sampai saat ini polisi masih mencari bukti kuat untuk menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sejauh ini sudah seratus lebih saksi diperiksa termasuk orang terdekat korban.

Kapolda Jabar Irjen Suntana memastikan kasus ini akan terungkap di awal Tahun 2022 semoga di bulan Maret ini pelaku sudah ditetapkan oleh kepolisian. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah