JANJI KAPOLDA JABAR Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Januari 2022

- 16 Januari 2022, 06:24 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. /Remy suryadie./

PORTAL MAJALENGKA - Sejak penemuan mayat 18 Agustus 2021 yang telah merenggut nyawa Amelia Mustika Ratu alias Amel (23) dan Ibunya Tuti Suhartini (55) di Rumah Jalan Jagak Subang.

Saat ini sudah berjalan lima bulan sejak kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga Minggu 16 Januari 2022 dalang dan pelakunya belum diungkap.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menjadi perbincangan karena masyarakat Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya ingin mengetahui siapa pelaku pembunuhan sadis pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel tersebut.

Baca Juga: Robert Alberts Diberi Kesempatan, Persib Bandung Wajib Menang atas Borneo FC

Spekulasi muncul bahwa memang pelakunya diduga orang terdekat. Orang terdekat yang saat ini dijadikan saksi memang banyak, yang paling ramai disebut sebut dan paling sering dijadikan saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang adalah Yosef, Yoris, Danu dan Bu Mimin.

Namun dengan adanya sketsa wajah yang dirilis Polda Jabar itu mengaburkan bahwa ternyata tersangkanya masih muda dan jauh dari prediksi yang selama menjadi dugaan seperti orang terdekat tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berusaha memenuhi janjinya, setelah kerja keras jajaran Polda Jabar selama lima bulan dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan Subang yang menghilangkan nyawa Tuti dan Amel, akan segera membuahkan hasil, kasus Subang pun akan terkuak.

Baca Juga: Marc Klok Catat Rekor Bersama Persib Bandung, Hanya Menonton Saat Kalah dari Bali United

Berdasarkan informasi yang diterima dari Pakar Hukum DR Musa Darwin Pane yang begitu menyakini tanpa ragu menyebut jika kasus pembunuhan  ibu dan anak, Tuti dan Amel di Subang ini akan diumumkan oleh polisi pada Januari 2022 ini.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x