Kemen PPPA Dukung Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dapat Hukuman Tambahan Kebiri

- 12 Desember 2021, 13:46 WIB
Kemen PPPA Dukung Kasus Predator Seks Asal Bandung Herry Wirawan Dapat Hukuman Tambahan Kebiri
Kemen PPPA Dukung Kasus Predator Seks Asal Bandung Herry Wirawan Dapat Hukuman Tambahan Kebiri / Instagram @tsn.media

Para korban secara khusus akan mendapat pendampingan psikososial agar dapat pulih dan berbaur kembali ke masyarakat.

Nahar meminta kepada semua pihak termasuk media agar hati-hati dalam menyampaikan informasi dan tidak memberikan stigma kepada korban.

Baca Juga: Manfaat Makan Jengkol, Bagus untuk Kesehatan Tubuh

Sebab menurutnya, korban berhak mendapatkan perlindungan identitas diri agar terhindar dari dampak buruk lainnya.

Sebab menurutnya juga, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan berasrama sering terjadi, bukan kali ini saja.

Sementara Kemen PPPA berharap adanya langkah yang serius dari semua pihak. Baik dari pengelola lembaga pendidikan ataupun pengawasan orang tua dan pihak lainnya.

Baca Juga: Belum Selesai dengan Dewi Persik, Nikita Mirzani Seret Netizen karena Ikut Maki-maki

Serta setiap lembaga pendidikan, pengasuhan, dan pesantren wajib memiliki dan menerapkan standar pengasuh anak yang berada di bawah tanggung jawabnya.

Peran orang tua juga turut mengawasi anaknya yang telah ditempatkan lembaga pengasuhan atau pendidikan. Jangan sampai dilepas begitu saja sama lembaga yang telah dipercayai.

Nahar menyampaikan, agar setiap lembaga berasrama wajib memberikan orientasi kepada peserta didik.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x