Danu didampingi oleh kuasa hukumnya dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan, kembali menghadap penyidik untuk diperiksa terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan mengatakan, pemeriksaan hari Senin masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: 3 Calon Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Analisis Anjas terkait Pemeriksaan Arigi
"Pemeriksaannya sudah selesai sementara. Besok ada pemeriksaan kesehatan," kata Achmad Taufan
Sebelumnya Danu ditanyai tentang puntung rokok dan kesaksian lain mengenai pembunuhan pada 18 Agustus 2021 lalu.
Di sisi lain, polisi mengklaim pengungkapan kasus tinggal menunggu waktu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, sejauh ini penyidik masih mendalami hasil dari temuan yang didapat.
Erdi berharap dari rangkain pemeriksaan tersebut dapat mengerucut ke pelaku pembunuhan.
Dia menyebut tidak ada kendala dalam proses pengungkapan meski memakan waktu berbulan-bulan.
Dia justru mengklaim pengungkapan kasus itu tinggal menunggu waktu.