Modus Pinjol Baru: Dapat Transferan Nyasar Rp 910 Ribu, Warga Bandung Dipaksa Cicil Rp 1,4 Juta

- 16 Oktober 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi./Daftar pinjol yang terdaftara di OJK per 6 Oktober 2021.
Ilustrasi./Daftar pinjol yang terdaftara di OJK per 6 Oktober 2021. /Pixabay.com/JESHOOT-com

Awalnya tidak mau membayar lantaran ngga ada perjanjian kontrak tapi karena takut dengan ancaman Pinjol, FHS mengirimkan uang sesuai dengan permintaan Pinjol tersebut.

Menurut FHS awal mulanya menjadi korban Pinjol selalu mendapatkan SMS penawaran untuk meminjam uang dan tiba-tiba terjadi seperti itu.

Baca Juga: Baim Wong Dapat Uang Rp 240 Juta dari Konten YouTube Video Kakek Suhud

Saran dari korban ketika terjadi lagi seperti itu jangan panik lebih baik ganti nomer handphone saja, dan semoga kejadian ini menjadi pelajaran bersama.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah