Polisi Bikin Tersangka Pembunuhan di Subang Tak Berkutik Nantinya, Cocokkan Bukti dengan Hasil Otopsi Ulang

- 4 Oktober 2021, 16:30 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari otopsi kelihatan," tuturnya.

Dikutip dari YouTube channel Yuherda Production, berjudul BREAKINGNEWS!!! Makam Almarhumah Tuti & Amalia Dibongkar, pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Tampak bahwa makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Jalancagak, Subang.

Dalam keterangannya, proses pembongkaran dilakukan memasuki hari ke-45 usai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Untuk keperluan penyelidikan, makam Tuti dan Amalia di Pemakaman Istuning, Jalancagak, Subang, dibongkar kepolisian.

Dalam tayangan itu, tampak tenda berwarna hitam di atas makam, yang pertanda sedang ada makam digali kembali.

Pembongkaran kedua makam itu dilakukan selama tiga jam mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.

Polisi pertama kali membongkar makam Tuti dan langsung dilakukan otopsi di tempat.

Setelah selesai, jenazah langsung dimakamkan kembali. Selanjutnya, makam Amalia yang dibongkar.

“Semoga autopsi ulang ini, dapat memberikan titik terang atas kasus pembunuhan ibu dan anak ini,” demikian caption tayangan YouTube tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah