Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera, Semua Saksi Tanda Tangan Lagi

- 3 Oktober 2021, 16:23 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Instagram Polres Subang

PORTAL MAJALENGKA – Tanda-tanda sudah terlihat bahwa polisi bakal mengumumkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pasalnya, polisi memanggil kembali semua para saksi, yang kebanyakan mayoritas orang dekat korban.

Orang terdekat itu antara lain suami korban Yosef dan istri mudanya Mimin. Juga anak dan kakak korban, Yoris, dan sepupu korban Danu.

Baca Juga: Polisi Tak Menampik Ada Peran Pembunuh Bayaran di Kasus Pembunuhan Subang

Yoris dan Danu dipanggil kembali kepolisian pada Rabu, 29 September 2021 dan selesai hingga jam 10 malam.

Mereka dipanggil polisi untuk diminta membaca kembali keterangan sebelumnya yang pernah diberikan kepada penyidik. Mereka kemudian menandatangani BAP.

Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim mengaku ikut mendampingi Yoris dan Danu saat dipanggil kembali kepolisian.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Polisi soal Kasus Pembunuhan di Subang, Mengaku Tak Ada Kesulitan, Tapi Hanya Butuh Ini

Indra Zainal yang juga masih kerabat korban, menegaskan, dirinya mendampingi para saksi sebagai paman, bukan kepala desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x