Ungkap Surat Pernyataan Waris Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 3 Oktober 2021, 18:15 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP di kasus  Pembunuh Ibu dan Anak di Subang yang hingga kini Masih Misteri, Ilmu Kriminologi sebut Orang Terdekat Pelakunya
Polisi saat melakukan olah TKP di kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang yang hingga kini Masih Misteri, Ilmu Kriminologi sebut Orang Terdekat Pelakunya /PMJNews

PORTAL MAJALENGKA - Polisi segera menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, dengan terus melakukan pendalaman.

Salah satunya mendalami terkait soal surat pernyataan waris yang ditandatangani keluarga korban.

Surat pernyataan waris tersebut ditandatangani suami dan ayah korban Yosef serta anak dan kakak korban Yoris.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera, Semua Saksi Tanda Tangan Lagi

Pembuatan surat pernyataan waris tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim, yang juga saudara korban.

Pernyataan Indra Zainal Alim disampaikan dalam wawancara yang tayang di Youtube Heri Susanto, Sabtu 2 Oktober 2021.

“Sekitar hari Rabu saya ditelepon Pak Rohman (Kuasa Hukum Yosef) yang menceritakan bahwa penyidik membutuhkan surat keterangan waris,” papar Indra.

Baca Juga: Polisi Tak Menampik Ada Peran Pembunuh Bayaran di Kasus Pembunuhan Subang

Menurut dia, surat keterangan waris ditanda tangani Yosef dan Yoris, serta diketahui kepala desa, serta disaksikan RT dan RW.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x