2 Kapal Berbendera Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara, Langsung Diberondong Peluru Petugas PSDKP

- 24 Agustus 2021, 17:30 WIB
Kapal ilegal fishing berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, ditangkap petugas PSDKP KKP RI.
Kapal ilegal fishing berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, ditangkap petugas PSDKP KKP RI. /Tangkapan layar YouTube Ditjen PSDKP

PORTAL MAJALENGKA - Rentetan tembakan dilontarkan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap dua kapal ikan berbendera Vietnam di laut Natuna Utara pada 17 Agustus 2021 lalu.

Petugas PSDKP terpaksa memuntahkan peluru tajam lantaran awak kapal berbendera Vietnam itu menolak berhenti saat dicegat di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Seluruh awak kapal ikan itu juga diringkus setelah drama penangkapan itu berakhir. Sementara satu kapal terbakar karena sebelumnya terjadi kerusakan mesin dalam aksi kejar-kejaran di atas laut Natuna Utara.

Baca Juga: Sengketa Laut China Selatan Memanas, Indonesia Pindahkan Pangkalan Militer ke Natuna secara Permanen

Petugas PSDKP terpaksa mengebut kapalnya untuk merapat ke kapal ikan ilegal fishing itu. Dengan sigap petugas melompat ke dek perahu dan langsung menahan awak kapal ikan asing tersebut.

"Kuasai. Kuasai. Kuasai, cepat," terdengar perintah seseorang kepada petugas PSDKP yang merangsek masuk ke kapal ikan ilegal itu dikutip dari Youtube Ditjen PSDKP, Selasa 24 Agustus 2021.

Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Addin Nur Awaluddin dalam konferensi persnya mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan pada 17 Agustus 2021 lalu. Sebanyak 22 anak buah kapal (ABK) dari dua kapal ikan ilegal itu diamankan.

Baca Juga: Jackie Chan dan Joe Taslim Ikut Ramaikan Promo Shopee 9.9 Super Shopping Day!

"Penangkapan dilakukan hampir mendekati pembacaan proklamasi. Jadi, boleh disampaikan bahwa ini adalah hadiah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-76 RI dan kita berhasil menangkap dua kapal asal Vietnam," katanya dikutip, Selasa 24 Agustus 2021.

Dua kapal Vietnam itu masing-masing bernomor KG 1843 TS dan KG 9138 TS. Dua kapal tersebut diduga menggunakan alat tangkap trawl yang ditarik dengan dua kapal.

Dalam operasi pengejaran pelaku ilegal fishing itu, petugas PSDKP menggunakan tiga kapal berburu. Yakni kapal pengawas perikanan Hiu 11, Hiu Macan Tutul 02, dan Orca 03.

Baca Juga: Geopolitik Laut China Selatan, Menlu China Ingatkan Negara Asia untuk Mewaspadai Amerika Serikat

"Mereka ditangkap dengan indikasi pelanggaran yang jelas yaitu ilegal fishing, melakukan pencurian ikan di wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia. Yaitu di wilayah perikanan Indonesia 711. Tepatnya di sebelah barat laut Natuna dekat Malaysia, namun jauh dari wilayah perairan Vietnam," katanya.

Dia mengungkapkan, salah satu dari dua kapal Vietnam itu tenggelam setelah sebelumnya korsleting listrik pada mesin dan terbakar. Itu terjadi saat drama pengejaran dilakukan. Sementara kapal ikan Vietnam itu tak mau berhenti.

"Karena overheat kemudian menimbulkan panas di mesin timbul asap dan terbakar dan kemudian tenggelam," ujarnya.

Baca Juga: Jepang Melaksanakan Latihan Anti-Kapal Selam di Laut China Selatan, Begini Tanggapan Tiongkok

Dari hasil penyelidikan, dua kapal berbendera Vietnam itu ternyata telah empat kali melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.***

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah