PORTAL MAJALENGKA - Oknum anggota TNI berseragam POM AU di Papua yang menginjak kepala pria diduga tunawicara langsung diproses. Saat ini Mabes AU menyatakan telah menahan dua oknum tersebut.
“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini. Kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, Selasa 27 Juli 2021.
Berikut kronologi kejadian versi Mabes AU yang ditulis dalam siaran pers pada Selasa, 27 Juli 2021.
Kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di salah satu Rumah Makan Padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Papua, Senin tanggal 26 Juli 2021.
Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam. Lokasi kejadian berdekatan dengan Rumah Makan Padang tersebut.
Keributan itu disebabkan seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan. Kepada penjual bubur ayam juga pemilik Rumah Makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Baca Juga: Aktor Kerusuhan Papua 2019 Victor Yeimo Ditangkap Satgas Nemangkawi
Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.