Seorang Imam Masjid Tunanetra Didenda Karena Pakai Masker di Dagu saat Jual Gorengan

- 18 Juli 2021, 22:20 WIB
Kang Ujang Utun didenda saat jualan gorengan
Kang Ujang Utun didenda saat jualan gorengan /

PORTAL MAJALENGKA - Seorang imam masjid tuna netra yang diketahui bernama Ujang atau Kang Ujang Utun didenda Rp50 ribu karena menggunakan masker di dagu saat antar gorengan.

Video berdurasi kurang dari 5 menit itu viral lantaran berisi ungkapan Kang Ujang Utun bahwa dirinya telah didenda Rp50 ribu oleh orang yang tidak dikenal karena dirinya tunanetra.

Diketahui dalam kesehariannya Kang Ujang Utun berprofesi sebagai imam di Masjid Baiturrahman Cimenyan 2 dan berjualan gorengan.

Baca Juga: Bupati Imron Janji Perbaiki Rumah Sudrajat si Kuli Bangunan yang Viral setelah Diusir karena Masker

Saat kejadian, Kang Ujang Utun tengah berjalan mengantar gorengan untuk disetorkan ke warung-warung.

Namun di tengah perjalanan dirinya sempat menurunkan masker ke dagu. Saat itulah oknum datang kemudian merazia Kang Ujang Utun dan meminta denda.

Dilansir dari akun instagram @lambeturah, hingga kini video tersebut telah ditonton lebih dari 3 juta tayangan dan dibanjiri komentar warganet.

Baca Juga: Gus Mus Bagikan Tata Cara Sholat Idul Adha di Masjid maupun Rumah, Lengkap Bacaan Niat serta Artinya

Lebih dari 16 ribu komentar netizen memberikan tanggapan pada video tersebut. Termasuk sederet selebritis tanah air.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @lambeh_turrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x