PORTAL MAJALENGKA - Selebriti Choky Sitohang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Sebelumnya, Choky Sitohang telah dijadwalkan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus DNA Pro pada, Rabu 20 April 2022.
Akan tetapi, Choky Sitohang meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada pekan depan.
Baca Juga: Derby D’Italia akan Tersaji di Final Coppa Italia Usai Juventus Kalahkan Fiorentina di Semifinal
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, selebriti Choky Sitohang meminta untuk dijadwalkan Minggu depan.
"Terhadap saudara CS yang seharusnya Rabu, 20 April 2022. Namun meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," kata Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis 21 April 2022 dikutip dari PMJ News.
Gatot sampaikan, sebanyak 10 orang saksi sudah diminta keterangan atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, satu diantaranya merupakan saksi ahli dari Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Kasus DNA Pro: Rizky Billar dan Lesty Kejora Selesai Diperiksa, Siap Kembalikan Uang Rp1 Miliar
Perlu diketahui, Bareskrim Polri sudah mengantongi 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.