Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Binomo, Selain Indra Kenz

- 27 Maret 2022, 07:00 WIB
Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Binomo, Selain Indra Kenz
Bareskrim Pastikan Ada Tersangka Lain Kasus Binomo, Selain Indra Kenz /Tangkapan layar/PMJ News.

PORTAL MAJALENGKA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusu Bareskrim Polri, Brigjen pol Whisnu Hermawan telah memastikan akan ada tersangka lain yang menyusul atas kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Yang sebelumnya, Bareskrim polri telah menetapkan Indra Kenz atas kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, kini akan ada lagi orang yang terjerat sama seperti Crazy Rich asal Medan tersebut.

Akan tetapi Whisnu belum menyampaikan lebih jauh siapa orangnya, lantaran penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lebih lanjut.

Baca Juga: Fakta Baru, Ini Motif Dea OnlyFans Bikin Konten Pornografi

"Ada, tapi jangan diekspos dulu. Satu dua minggu ini, semoga minggu depan sudah dapat tersangka dan perannya apa," ucap Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 25 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Pihaknya sekarang masih terus mengejar semua pelaku yang ada di balik trading binary option tersebut.

Termasuk orang yang membantu Indra Kenz yang menjadi afiliator. Sampai seluruh milik aset pelaku juga nantinya dipastikan akan disita.

Baca Juga: Berikut Tips Menghafal Alquran dengan Target 1 Juz selama Bulan Suci Ramadhan

"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka (Indra Kenz) ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir, kita akan kejar aset-asetnya. Kita akan kumpulkan dan tangkap tersangka tersebut," ujar Whisnu.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah