Terungkap, Doni Salmanan Beri Uang ke Publik Figur Untuk Mendongkrak Popularitasnya

- 18 Maret 2022, 22:13 WIB
Terungkap, Doni Salmanan Beri Uang ke Publik Figur Untuk Mendongkrak Popularitasnya
Terungkap, Doni Salmanan Beri Uang ke Publik Figur Untuk Mendongkrak Popularitasnya /Tangkap Layar YouTube Intens Investigasi

kemudian mempertaruhkan modal itu untuk menebak harga nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.

Dalam hal ini, afiliator binary option merupakan sales freelance yang mendapat imbalan hasil ketika mengajak orang lain bergabung.

Afiliator itu juga mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website Quotex.

Untuk keuntungan Doni Salmanan sendiri sebesar 80 persen apabila member mengalami kekalahan saat bermain treding, sedangkan ketika member mengalami kemenangan maka sang Crazy Rich mendapatkan untung senilai 20 persen.

Atas prilakunya tersebut, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah