Hingga kini penyidik telah memeriksa empat publik figur tersebut, dalam rangka menyelusuri aset milik Doni Salmanan.
Empat publik figur itu ialah Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar. Penyidik juga akan berencana memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev pekan depan.
Menurutnya, keempat publik figur dalam keterangan mereka tidak mengetahui asal muasal uang Doni Salmanan yang diduga berasal dari TPPU melalui aplikasi Quotex. "(Mereka) tidak tau," ujar Reinhard.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Asep Edi Suhedi melalui konferensi persnya pada, Selasa 15 Maret 2022.
Mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Doni Salmanan merupakan perbuatan melawan hukum.
Melalui kanal YouTubenya King Salman melakukan perbuatan melawan hukum yakni dengan cara membuat konten Vidio yang berisi berita bohong dan menyesatkan sehingga, mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Doni Salmanan di situ seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing, untuk menyakinkan terhadap masyarakat yang menonton YouTubenya dan kemudian bisa ikut bergabung bersamanya bermain treding Quotex.
"Namun demikian, DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quetex,” kata Asep di Mabes Polri.
Adapun untuk cara kerja aplikasi tersebut sendiri dengan masuk sebagai member harus meletakkan modal terlebih dahulu.