Heboh Pemindahan Makam Vanessa Angel Terganjal Aturan, Begini Kata Pihak TPU

- 17 Desember 2021, 14:45 WIB
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Petugas TPU buka suara soal kabar pemindahan makam Vanessa Angel.
Kondisi makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Petugas TPU buka suara soal kabar pemindahan makam Vanessa Angel. /Instagram/@fuji_an/

PORTAL MAJALENGKA - Perseteruan keluarga almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi Andriansyah semakin panas, khususnya terkait rencana pemindahan makam Vanessa Angel.

Pro kontra Doddy Sudrajat dan H Faisal mengenai pemindahan makam Vanessa Angel ini menuai banyak komentar netizen.

Doddy Sudrajat berencanana memindahkan Vanessa Angel, dan sampai 40 hari Vanessa Angel wafat dia tetap bersikeras memindahkan makam putrinya yang akan disatukan dalam satu liang lahat dengan makam almarhumah ibunda Vanessa di TPU Bivak Jakarta Pusat.

Rupanya rencana tersebut ditentang pihak keluarga Bibi Ardiansyah. Karena hal tersebut dilarang oleh agama jika tidak ada hal yang mendesak.

Baca Juga: Tidak Ada Foto Bibi dan Ubah Nama Gala dalam Buku Yasin 40 Hari Vanessa Angel, Begini Jawaban Doddy Sudrajat

Bukan hanya H Faisal, netizen dan beberapa pemuka agama mengungkapkan hal yang serupa dengan H Faisal lantaran Vanessa Angel baru dimakamkan 40 hari.

Perwakilan TPU Karet Bivak, Holik mengungkapkan bahwa pemindaham makam tersebut memiliki aturan dan tidak asal memindahkan. Holik mengungkapkan aturan memindahkan makam bisa dilakukan 3 tahun  setelah jenazah dimakamkan.

“Untuk bisa ditumpang dengan keluarga itu pemakaman minimal sudah 3 tahun itu dengan jenazah yang baru,” kata Holik.

Dia juga mengungkapkan untuk pemindahan makam yang baru saja 40 hari tidka dapat dilakukan, karena hal itu tidak sesuai aturan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x