Konser Hybrid, Opsi Penyelenggaraan Acara Musik di Masa Pandemi

20 Oktober 2021, 08:00 WIB
Konser Hybrid, Opsi Penyelenggaraan Acara Musik di Masa Pandemi //Instagram/@arielnoah

PORTAL MAJALENGKA - Industri musik merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang mengalami tekanan selama pandemi COVID-19.

Penyelenggaraan konser musik selain sebagai sarana aktualisasi pekerja seni juga menjadi sumber ekonomi mereka yang berkecimpung di subsektor ini.

Kendati secara nasional saat ini Indonesia telah terbebas dari zona merah, namun pemerintah masih sangat berhati-hati dalam hal penyelenggaraan kegiatan seni berskala besar, seperti konser musik misalnya.

Baca Juga: Umat Muhammad Tak Layak Memanjatkan Doa yang Buruk, Dapat Berbalik ke Diri Sendiri

Mobilitas banyak orang dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pasti meningkatkan risiko transmisi virus Corona, sehingga harus diiringi dengan aturan dan tata kelola, pembatasan kapasitas dan banyak pedoman lainnya, selain disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Pemerintah berkomitmen tegas dalam hal memfasilitasi kegiatan masyarakat agar tetap produktif namun sekaligus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Diharapkan, antisipasi terjadinya lonjakan kasus harus selalu menjadi prioritas utama setiap pihak.

Direktur Musik, Film, dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Mohammad Amin mengatakan, untuk penyelenggaraan konser/event seiring membaiknya situasi pandemi, pihaknya harus tetap berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga: Waspada, Begal Payudara Gentayangan di Ibu Kota, Begini Modusnya Terekam CCTV

“Dari Kemenparekraf sendiri panduannya adalah CHSE (Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan),” ujarnya dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN secara daring, Selasa 19 Oktober 2021.

Terdapat pula beberapa aturan lain seperti diwajibkan tes antigen atau PCR, menghindari interaksi fisik sesama musisi atau mengajak penonton ke panggung, menggunakan instrumen pribadi yang sudah disucihamakan, dan beberapa lainnya.

Terkait perizinan, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. “Kemenparekraf bisa berikan rekomendasi, namun untuk izin wilayah masing-masing itu berada di ranah Pemda, akan berikan izin atau tidak. Tergantung pada dari status wilayahnya,” ujar Amin.

Baca Juga: Seorang PNS Majalengka Ditangkap karena Palsukan Dokumen, Aksinya Dibantu 5 Orang

Konser, menurutnya, tetap bisa digelar di masa pandemi dengan melakukan sejumlah improvisasi, misalnya konser di sejumlah titik destinasi wisata superprioritas seperti Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba dan Candi Borobudur tanpa penonton.

“Meski tanpa penonton tapi sangat fenomenal karena idenya menarik, yaitu berlangsung di titik-titik destinasi wisata penting,” ujar Amin.

Konser Hybrid, sebut Amin, merupakan alternatif yang pas untuk menggelar event/konser di masa pandemi.

Baca Juga: SEA Games di Vietnam Akhirnya Diundur Tahun Depan, Simak Penjelasannya

“Bahkan setelah pandemi selesai fenomena hybrid akan terus bertambah, karena digitalisasi tdk terhindarkan. Dunia musik masuk ke dalam digitalisasi ini. Musik itu bagian dari kesenian, orang akan cenderung kreatif di masa sulit. Banyak karya besar lahir di masa sulit.
Nantinya hybrid akan menjadi sesuatu yang jamak,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi, menyampaikan tujuan utama pembukaan kembali industri kreatif adalah untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat, jaga pertumbuhan ekonomi.

“Jadi ada proses peralihan di dalamnya. Ada istilah untuk ini, yaitu transisi darurat ke pemulihan, namun harus dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru. Semua pihak harus betul-betul mematuhi prokes dan melaksanakannya dengan aman dari COVID-19,” ujar Sonny.

Baca Juga: Yoris dan Danu Resmi Didampingi Pengacara, Kasus Pembunuhan Subang, Dalam Waktu Dekat Bakal Lakukan Ini

Sonny menambahkan, bila semua elemen berkomitmen dan konsisten, maka upaya membangkitkan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan dapat dilakukan, sehingga bisa menurunkan pandemi ke endemi.

Harus diakui, kasus COVID-19 melandai dan terkendali, namun hal ini jangan sampai menimbulkan euforia yang berpotensi membuat kasus kembali naik. Konser musik memerlukan komitmen tegas dari penyelenggara dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilakukan Online, Cek Caranya di Sini

Ia menegaskan, semua event skala besar harus mendapat izin dari Satgas daerah. Mereka ini yang mengetahui status epidemiologi, cakupan vaksinasi, serta level PPKM daerah terkait.

“Selama wilayah itu berada di level PPKM yang tidak mungkin dilaksanakan kegiatan, maka tidak akan diberikan izin. Karenanya, izin dari Satgas daerah menjadi hal penting, mereka yang menilai risikonya,” tuturnya.

“Kita masih dalam kondisi pandemi tapi ingin lakukan aktivitas lebih normal. Hal yang perlu dilakukan adalah taat pada pelaksanaan prokes, serta memastikan mereka yang sedang berkegiatan di ruang publik adalah orang-orang dengan risiko yang rendah,” ujarnya.

Baca Juga: Setelah Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Akan Lakukan Ini

Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya mitigasi, persiapan yang matang, dan pelaksanaan acara dengan disiplin Prokes, serta implementasi aplikasi PeduliLindungi.

“Kami mendorong setiap pelaksanaan event besar untuk memakai aplikasi PeduliLindungi. Sebelum pelaksanaan kegiatan, mintakan QR code ke Kemenkes untuk digunakan di seluruh pintu masuk,” ujar Sonny.

Sonny menekankan pentingnya perlu sosialisasi aturan dan Prokes supaya tidak terjadi pelanggaran dalam kegiatan.

Baca Juga: Operasi Katarak Gratis Diselenggarakan Rumah Sakit MM Indramayu, Cek Selengkapnya di Sini

“Pelanggaran bisa terjadi bukan karena disengaja, namun karena faktor ketidaktahuan, karena itu harus disosialisasikan dengan baik. Sebelum, selama dan setelah acara apa pun Prokes harus dijalankan dengan baik. Jika sudah paham masih ada pelanggaran, maka bisa
dilakukan penindakan,” ujar Sonny.

Founder Of Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman mengatakan, asosiasi event organizer (EO) perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes dan tata cara melakukan event luring.

“Kami terdiri dari perusahaan event yang beragam, salah satunya adalah konser. Apabila bicara Prokes untuk event, tidak hanya mengacu pada konser, karena ada juga corporate gathering atau marketing activation. Hal ini yang perlu lebih banyak disosialisasikan,” ujarnya.

Baca Juga: Lantunan Irama Seruling Mbah Yadek Membuat Rhoma Irama Terhanyut

“Kami perlu pelatihan dan simulasi penanganan Prokes agar orang-orang event bisa lebih ketat mengaturnya. Kami memahami, bahwa event dengan Prokes sebaiknya dilakukan di dalam tempat yang terukur. Mungkin bisa dilakukan di area terbatas, bertahap dan perlahan. Untuk ini, edukasi ke ke masyarakat event harus lebih konkret. Kalau bicara siap, kami siap,” ujar Krisnanto.

Hadir di kesempatan itu musisi Ivan Kurniawan Arifin (Ivanka Slank), yang mengaku merindukan kembali tampil setelah nyaris 2 tahun tidak bisa berinteraksi dengan audiens.

“Hampir 2 tahun puasa berekspresi berkesenian. Untungnya ada teknologi online. Kami sebagai seniman dalam posisi mengikuti apa-apa yang ditetapkan pemerintah untuk mentaati prokes,” ujarnya.

Baca Juga: Chord, Lirik, dan Arti Deen Assalam Sabyan Gambus, Lagu Lembut tentang Islam Agama Perdamaian

Dengan munculnya kabar konser bakal bisa digelar lagi, Ivanka mengaku sudah berkomunikasi dengan promotor konser.

“Kita harus siapkan konsep dari sekarang. Jadi jika nanti waktunya tiba, kita siap,” ujarnya.

Ivanka menyebut, konser God Bless 48 Tahun yang berlangsung di ICE BSD baru-baru ini bisa dijadikan pembelajaran.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI 19 Oktober 2021 : Dalang Aksi Teror Terungkap tapi Bukan Orang Itu

“Konsepnya hybrid, ada penonton dengan keharusan dites swab antigen selama acara dan setelahnya. Alhamdulillah tidak ada yang terinfeksi (COVID-19),” ujarnya.

“Kami sadar tidak bisa dibuka sepenuhnya, maka ide hybrid bisa jadi hal bagus untuk dilakukan waktu-waktu ini.”

Ivanka menandakan, dibutuhkan aturan yang jelas terhadap musisi untuk bisa melakukan konser.

Baca Juga: Selain Bernilai Ibadah, Ternyata Menghafal Alquran Memiliki Banyak Manfaat

“Misal daerah dengan level berapa agar bisa melakukan konser. Ini yang kita tunggu. Di industri film aturannya sudah ada. Di musik ini semoga bisa segera direalisasikan aturan yang baku,” pungkasnya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler