Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilakukan Online, Cek Caranya di Sini

- 19 Oktober 2021, 16:00 WIB
Aplikasi Peduli Lindungi bisa digunakan untuk daftar vaksinasi Covid-19 secara online
Aplikasi Peduli Lindungi bisa digunakan untuk daftar vaksinasi Covid-19 secara online /diambil dari tangkap layar google play store

PORTAL MAJALENGKA – Kini sertifikasi vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk melakukan beberapa aktivitas.

Dalam percepatan vaksinasi Covid-19 pemerintah Indonesia terus gencar melakukan vaksin kepada seluruh masyarakat agar meningkatnya herd immunity.

Dalam upaya sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah selalu menerapkan inovasi baru agar warga mau divaksin Covid-19.

Baca Juga: Ini 3 Provinsi dengan Capaian Vaksinasi Covid-19 Terendah, Bagaimana Jabar?

Salah satu terobosan baru dari pemerintah ialah pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara online. Warga bisa melakukan pendaftaran vaksin Covid-19 secara online dan dilakukan dimanapun.

Ssyaratnya pun sangat mudah, hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai di KTP.

Adapun caranya melalui aplikasi Peduli Lindungi, bagi yang belum memiliki applikasi bisa download di Play store atau app store.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di RSUD Majalengka, 18 Sampai 19 Oktober 2021 Terbuka untuk Umum

Jika sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi, harus membuat akun terlebih dahulu caranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x