Sri Mulyani : Penyerapan Anggaran Tergantung Kemampuan Pemda

- 25 September 2020, 17:38 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan revisi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2020. Semula minus 1,1 persen hingga 0,2 persen menjadi minus 1,7 persen sampai minus 0,6 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau defisit anggaran tahun ini agar tidak melebihi target dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap PDB.

“Kami akan terus memantau hingga akhir tahun fiskal ini. Kami masih berharap bahwa rencana (defisit) fiskal 6,34 persen dapat dilanjutkan di level itu,” katanya.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Tagihan Rumah Selama di Rumah Aja

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020, defisit anggaran memang tidak ada batasan dan tidak seperti sebelumnya yang memiliki batas maksimal yakni 3 persen.

“Tidak ada batasan defisit. Kita bisa sedikit di bawah atau mungkin lebih tinggi dari yang kita miliki. Secara hukum tidak ada akibatnya,” jelasnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menuturkan tugas pemerintah yang paling penting saat ini memastikan seluruh anggaran dapat digunakan dengan baik terutama untuk pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

“Intinya kami sangat ingin melihat masing-masing elemen memiliki dimensi yang sangat penting pada situasi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sampai Agustus, Pajak Baru Masuk 56,5 Persen

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x