Kartu Prakerja Gelombang 9 akan Dinonaktifkan Jika Anda Melakukan Hal ini

- 15 September 2020, 19:35 WIB
Segera Gabung Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 9 Siapa Takut!
Segera Gabung Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 9 Siapa Takut! /

PORTAL MAJALENGKA - Kabar pengadaan Kartu Prakerja gelombang 9 akhirnya dibenarkan oleh pihak penyelenggara program Prakerja.

Hal ini adalah kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, terutama oleh pihak yang sedang membutuhkan pelatihan kerja.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” dikutip PORTAL JEMBER dari komentar akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: 4 Young Guns Gabung Persib Senior

Konfirmasi ini bisa membuat lega banyak pihak. Pasalnya peserta yang gagal di gelombang sebelumnya masih berharap akan ada Kartu Prakerja gelombang 9.

Untuk jadwal Kartu Prakerja gelombang 9 masih harus menunggu beberapa saat lagi. Pihak penyelenggara akan mengumumkannya setelah Kartu Prakerja gelombang 8 selesai dilaksanakan.

Sembari menunggu jadwal pasti Kartu Prakerja gelombang 9, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kartu Prakerja tidak dinonaktifkan.

Baca Juga: Mau Investasi Emas Antam, Cek Harganya Disini

Artikel ini pernah terbit sebelumnya di Portal Jember dengan judul Hati-hati, Kaertu Prakerja Gelombang 9 akan dinonaktifkan Jika Anda Melakukan Hal Ini

Dikutip PORTAL JEMBER dari laman Prakerja, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

Baca Juga: Bamsoet : Tim Rajawali Bukan Pasukan Khusus BIN

1. Jika Anda lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari.

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana.

3. Jika sudah melebihi 30 (tiga puluh) hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Kejari Majalengka Terus Gali Keterangan Para Saksi Soal Tipikor PD SMU

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

5. Pihaknya juga menambahkan, saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja.

Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.

Baca Juga: Tidak Ada Lagi Desa yang Tertinggal, Majalengka Naik Peringkat IDM Nasional

Selain itu, persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 juga harus diisi dengan benar.

Karena apabila ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap maka maaf Anda tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 9.***(Yunia Permadani Putri E/Portal Jember)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x