1. Download aplikasi LinkAja,
2. Daftarkan diri anda agar memiliki akun LinkAja dengan menggunakan data diri dan juga nomor handphone,
3. Cari dan klik menu pinjaman,
4. Klik Kredit Pintar,
Setelah membuka Kredit Pintar, LinkAja akan memberitahukan ketentuan dan peraturan layanan yang harus disetujui sebelum melakukan pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Manfaat Buah Alpukat untuk Ibu Hamil, Salah Satunya Mencerdaskan Janin dalam Kandungan
Berikut ketentuan layanan yang harus disetujui oleh calon peminjam pengguna e-wallet LinkAja.
Ketentuan Layanan,
Pelanggan LinkAja, terima kasih atas minat kamu terhadap penawaran kami.