Berapa Honor PANWASCAM, PKD, dan Pengawas TPS Bandingkan dengan PPK, PPS dan KPPS

- 18 Desember 2022, 20:02 WIB
Rincian Honor Panwascam, PKD, dan PTPS, PPK, PPS dan KPPS
Rincian Honor Panwascam, PKD, dan PTPS, PPK, PPS dan KPPS /Portal Majalengka

Baca Juga: Objek Wisata Hits di Majalengka Berikut Memiliki Spot Foto Instagramable, Tidak Jauh dari BIJB Kertajati

Lalu berapa Honor PPK, PPS dan KPPS?

Diketahui honor untuk PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 ini resmi dinaikkan, dan telah disetujui oleh Mentri Keungan, serta akan dapatkan santunan bila terjadi sesuatu hal nantinya.

Berikut rincian kenaikan honor bagi PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya:

1. Ketua PPK
Pemilu 2019 : Rp1.850.000,
Pemilihan 2020 : Rp2.200.000,
Pemilu 2024 :Rp2.500.000 dan
Pemilihan 2024 : Rp2.500.000.

Baca Juga: Desa Wisata Payung Majalengka Ini Tawarkan Sejumlah Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun

2. Anggota PPK
Pemilu 2019 : Rp1.6000.000,
Pemilihan 2020 : Rp1.900.000,
Pemilu 2024 : Rp2.200.000 dan
Pemilihan 2024 : Rp2.200.000.

3. Ketua PPS
Pemilu 2019 : Rp900.000,
Pemilihan 2020 : Rp1.200.000,
Pemilu 2024 : Rp1.500.000 dan
Pemilihan 2024 :Rp1.500.000.

4. Anggota PPS
Pemilu 2019 : Rp800.000,
Pemilihan 2020 :Rp1.150.000,
Pemilu 2024 : Rp1.300.000 dan
Pemilihan 2024 :Rp1.300.000.

Baca Juga: SUPER PANAS, HASIL AKHIR PERSIS SOLO vs PERSIB BANDUNG, Gol Ezra Walian Selamatkan Persib dari Kekalahan

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x