BSU Tahap 7 Cair, Berikut Cara Mencairkannya Melalui Kantor Pos

- 11 November 2022, 18:59 WIB
 Ilustrasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Subsidi Upah (BSU) 2022, penyaluran BSU Tahap 7 ini dapat dicairkan melalui kantor pos.
Ilustrasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Subsidi Upah (BSU) 2022, penyaluran BSU Tahap 7 ini dapat dicairkan melalui kantor pos. //Antara/Fikri Yusuf/

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Subsidi Upah (BSU) 2022, penyaluran BSU Tahap 7 ini dapat dicairkan melalui kantor pos.

Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa penyaluran BSU tahap 7 ini diberikan kepad 3,6 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria penerima BSU.

Ia juga mengatakan bahwa BSU 2022 tahap 7 terus disalurkan pemerintah sejak 1 November 2022 lalu hingga 2 minggu ke depan.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Berikut Cara Cek Penerimanya Melalui Aplikasi Pospay

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran (BSU 2022 tahap 7) ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," ujar Menaker pada Rabu, 9 November 2022 seperti dikutip Portal Majalengka dari Kemnaker.

Menaker juga mengatakan bahwa penyaluran BSU akan disalurka. Melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Setelah penyaluran BSU melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) selesai, pemerintah juga akan menyalurkan data calon penerima BSU tahap 7 ke PT Pos Indonesia agar dapat disalurkan kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Baca Juga: SIMAK Cara Mencairkan BSU Tahap 7 2022 di Kantor Pos, Login Aplikasi PosPay Dapatkan Subsidi Rp600.000

Untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos yaitu dengan cara penerima mendatangi Kantor Pos setempat dengan membawa KTP. Untuk lebih jelasnya yuk simak caranya.

Dikutip Portal Majalengka dari akun Instagram @indonesiabaik.id berikut cara pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos.

1. Penerima BSU tahap 7 datang ke Kantor Pos/Lokasi pembayaran di perusahaan.

2. Penerima BSU tahap 7 menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.

Apabila tidak memiliki hp, juru bayar melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

3. QRCode akan discan oleh juru bayar.

4. Lalu, Juru bayar melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitaa fisik penerima BSU.

5. Setelah itu akan ada pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

6. Jika hasil verifikasi sudah benar, maka dilakukan pengambilan foto penerima BSU tahap 7.

7. Setelah itu, penerima BSU diminta menandatangani kuitansi di hadapan juru bayar.

8. Tahap terakhir uang BSU akan diserahkan kepada penerima BSU.

Baca Juga: Rempeyek Kacang Super Gurih Cocok Buat Stok Cemilan di Rumah

Itulah tata cara pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos yang dapat kamu lakukan. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x